Bagi pengguna transportasi online, Maxim bukan nama asing. Perusahaan asal Rusia yang dikenal dengan identitas warna kuning ini telah menancapkan eksistensinya di Indonesia sejak tahun 2018 dan terus berkembang hingga kini.
Sebagai bagian dari ekspansi globalnya, Maxim tidak hanya menawarkan layanan transportasi yang efisien dan terjangkau, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat luas.
Melalui program kemitraan sebagai pengemudi motor maupun mobil, Maxim telah membantu ribuan individu meningkatkan pendapatan mereka dengan proses pendaftaran yang mudah dan persyaratan yang transparan.
Tertarik Menjadi Bagian dari Maxim? Begini Cara Daftarnya!
Bergabung dengan Maxim berarti membuka pintu menuju peluang penghasilan tambahan yang fleksibel dan menjanjikan. Proses pendaftarannya mudah, cepat, dan bisa dilakukan secara online!
1. Syarat daftar Maxim
Sebelum mengetahui cara daftar Maxim, ketahui dulu beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut syarat daftar Maxim:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- SIM A atau SIM C sesuai pilihan pekerjaan yang dipilih.
- STNK atau surat kepemilikan kendaraan yang sah.
- Foto sepeda motor atau mobil yang akan didaftarkan.
- Foto diri.
- Smartphone untuk mengunduh aplikasi Maxim khusus driver.
- Alamat email aktif.
- Nomor telepon aktif.
2. Cara daftar Maxim
Setelah melengkapi syarat-syaratnya, berikut cara daftar Maxim driver secara online:
- Buka laman resmi id.taximaxim.com di browser HP/laptop/PC. Di sana tersedia semua informasi tentang layanan Maxim, termasuk cara daftar Maxim.
- Pada bagian kiri, klik menu Untuk Pengemudi. Jika membuka lewat HP, klik ikon garis tiga di sebelah atas kiri dan klik menu Untuk Pengemudi.
- Klik Daftar. Kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran driver Maxim di laman sea.taxseepro.com.
- Pilih kota sebagai tempat pendaftaran dan nomor HP aktif.
- Centang opsi Saya bukan robot dan klik Berikutnya.
- Kamu akan mendapatkan Kode OTP yang dikirim ke SMS atau WhatsApp. Masukkan Kode OTP berupa empat digit ke formulir tersebut.
- Setelah verifikasi Kode OTP benar, lengkapi data diri sesuai KTP.
- Masukkan alamat email aktif dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data Surat Izin Mengemudi (SIM) seperti nomor dan masa aktif.
- Pilih opsi Transportasi dan masukkan data kendaraan yang akan digunakan.
- Pilih kendaraan sepeda motor atau mobil. Isi data seperti nama, tahun, dan nomor polisi kendaraan.
- Klik Berikutnya dan selesai.
3. Perkiraan tarif Maxim
Laman resmi id.taxseepro.com juga menyediakan kalkulator penghasilan yang bisa memperkirakan pendapatan kamu sebagai driver Maxim. Selain itu, ada beberapa perkiraan tarif dasar Maxim yang perlu diketahui, antara lain:
- Tarif 2 km pertama untuk sekali jalan sekitar Rp3.000 per km.
- Tarif 2 km selanjutnya untuk pulang pergi sekitar Rp2.100 per km.
- Perjalanan dalam kota sekitar Rp8.000 per 3,5 km. Lalu, tarifnya naik Rp2.100 per km.
- Tarif peninggian awal Rp2.000, lalu biaya tunggu gratis 5 menit dan setelah itu Rp500 per menit.
- Tarif Maxim Car dalam kota Rp5.000 per 0,2 km.
Demikianlah cara daftar Maxim driver secara online serta syarat-syaratnya yang wajib diketahui. Apakah kamu tertarik mendaftar?
Selain driver online, Maxim juga membuka peluang kerja sama franchise di kota-kota baru di Indonesia. Program “Business with Maxim” hingga kini, lebih dari 180 mitra bisnis telah bergabung dan sukses mengembangkan layanan transportasi online di wilayah masing-masing.
Jika Anda ingin menjadi satu-satunya pemilik Maxim di kota Anda dan siap membangun bisnis berkelanjutan di industri transportasi digital, ini adalah waktunya!
Daftarkan diri Anda sekarang di https://taxs.ee/frid
Hubungi tim Maxim di: +62 761 600-600-6
Email: sales_id@taximaxim.com






