Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menghadapi masalah serius terkait kekosongan posisi strategis.
Total sembilan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Brebes kini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Yang terbaru dan paling menyorot perhatian adalah kekosongan jabatan Direktur RSUD Brebes.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Moh Syamsul Haris, mengonfirmasi kabar tersebut pada Jumat, 5 Desember 2025. Menurut Haris, total kekosongan kini mencapai sembilan posisi, yang terdiri dari satu Direktur RSUD Brebes dan delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Kekosongan Direktur RSUD Brebes terjadi setelah pejabat sebelumnya dialihkan ke posisi fungsional.
“Ya benar saat ini jabatan Direktur RSUD Brebes dijabat oleh Plt. Pak Rasipin saat ini menjabat sebagai fungsional,” ujar Haris dikutip dari radartegal.disway.id, Sabtu (06/12).
Untuk sementara waktu, jabatan Direktur RSUD Brebes diampu oleh Wakil Direktur (Wadir), Imam Budi Santoso, sebagai Plt.
Alasan Kekosongan: Pensiun hingga Mutasi Massal
Sebelumnya, delapan jabatan Eselon II telah lebih dulu kosong pasca-rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Paramitha Widya Kusuma. Penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar tanpa hambatan, meskipun posisi definitif belum terisi.
Kepala Bidang PPSDM BKPSDMD Brebes, Rina Novita, membenarkan situasi ini dan menjelaskan alasan di balik kekosongan tersebut.
“Kekosongan itu lantaran sejumlah pejabat memasuki masuk masa pensiun dan rotasi serta mutasi jabatan yang ada di lingkungan Kabupaten Brebes,” ujarnya pada Rabu, 26 November 2025.
Delapan Jabatan OPD yang Kosong dan Diisi Plt:
-
Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda): Pejabat lama dimutasi menjadi Asisten Sekda Brebes.
-
Dinas Sosial (Dinsos): Pejabat lama memasuki masa pensiun.
-
Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus): Pejabat lama kini menjabat sebagai Sekda Brebes.
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Pejabat lama dimutasi ke Bapperda Kabupaten Brebes.
-
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol): Pejabat lama dimutasi menjadi Kepala DLHPS Brebes.
-
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP): Pejabat lama dipindah menjadi Asisten Sekda Brebes.
-
Dinas Pariwisata: Pejabat lama dipindah menjadi Kepala Dinas Perikanan.
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): Pejabat lama memasuki masa pensiun.
Kekosongan sembilan posisi kunci ini, terutama Direktur RSUD dan Kepala OPD strategis, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan akselerasi program kerja Pemkab Brebes di sisa akhir tahun 2025. Proses pengisian jabatan definitif melalui seleksi terbuka atau promosi harus segera dilakukan untuk memulihkan stabilitas birokrasi dan menjamin kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Brebes. (redaksi)






