Masalah hunian di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Brebes, kini memasuki babak baru yang lebih humanis. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Brebes kini gencar menjalankan Program Perumahan Berbasis Komunitas.
Skema ini secara sederhana dikenal dengan jargon “Beli Tanah Dapat Rumah,” sebuah solusi konkret bagi warga yang selama ini terjebak dalam kondisi backlog, baik mereka yang belum memiliki rumah sendiri maupun yang masih menumpang di rumah orang tua (mertua).
Membedah Skema Komunitas, Kolaborasi Rakyat dan Pemerintah
Berbeda dengan proyek perumahan komersial, perumahan berbasis komunitas di Brebes menitikberatkan pada kekuatan swadaya kelompok.
Masyarakat yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berkelompok untuk membeli lahan secara mandiri. Sementara pemerintah masuk memberikan bantuan pembangunan fisik rumah beserta infrastrukturnya.
Kepala Bidang Perumahan Dinperwaskim Brebes,Moh. Ujang Tolani, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar program ini bukanlah pada konstruksi, melainkan pada edukasi dan pola pikir.
Banyak warga MBR yang merasa “nyaman” tinggal bersama mertua, padahal hal tersebut membatasi kemandirian ekonomi mereka.
“Terkait dengan orang yang tinggal dengan mertua, sebenarnya perlu pendekatan edukasi. Karena orang yang tinggal di mertua itu nyaman sekali. Kami mendorong supaya MBR yang masih tinggal dengan mertua untuk memiliki rumah sendiri. Karena kalau sudah keluar dari rumah mertua pemikiran lebih terbuka,” ujar Moh. Ujang Tolani kepada brebesraya.com, Rabu (14/10).
Kunci Keberhasilan: Tanah Murah Tanpa Bank
Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinperwaskim Brebes, Irfanuddin menelaskan, salah satu hambatan utama MBR adalah akses perbankan (BI Checking atau blacklist).
Program berbasis komunitas di Brebes memangkas rantai birokrasi ini. Di Paguyangan, program ini sukses besar setelah melalui proses edukasi selama lima tahun.
Strateginya adalah mencari pemilik lahan yang mau menjual tanahnya dengan harga terjangkau dan sistem pembayaran yang kekeluargaan.
“Solusinya dalam pengadaan tanah bagaimana caranya kita cari orang yang baik hati, menjualkan tanahnya tanpa embel-embel bank tapi bisa lunas dan terjangkau. Saat ini tidak ada tanah kavling dengan harga 15 juta, tapi dengan kesabaran dan ketelitian kami akhirnya bisa menemukan orang yang tepat. Fungsinya mereka berkomunikasi seperti itu, kita kelompokkan dulu jadi membeli tanah menjadi murah,” ujar Irfan menjelaskan rahasia sukses di lapangan.
Data Teknis dan Alokasi Anggaran 2025
Irfan merincikan bahwa penanganan rumah ini terbagi dalam beberapa skema anggaran yang sangat ketat dan terukur. Untuk tahun 2025, pembangunan rumah baru bagi MBR (penanganan backlog) dilakukan melalui beberapa pintu:






