Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui lembaga keuangan, termasuk Bank Jateng.
Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan suku bunga yang relatif rendah
Bagi masyarakat di Jawa Tengah, Bank Jateng merupakan salah satu mitra utama dalam penyaluran KUR.
Untuk dapat mengajukan KUR di Bank Jateng, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan umum, terutama terkait legalitas dan kelayakan usaha:
1. Syarat Umum Calon Debitur
-
Pelaku Usaha Produktif: Usaha yang diajukan harus sudah berjalan aktif dan dianggap produktif.
-
Minimal Usia Usaha: Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
-
Tidak Sedang Menerima Kredit Sejenis: Calon debitur tidak sedang menerima kredit/pembiayaan modal kerja atau investasi dari perbankan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit).
-
Tidak Masuk Daftar Hitam: Calon debitur tidak tercatat dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
2. Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan
Kelengkapan dokumen adalah kunci utama kelancaran proses pengajuan. Dokumen-dokumen ini mencakup:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri (jika sudah menikah).
-
Kartu Keluarga (KK).
-
Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh kepala desa/kelurahan setempat atau instansi berwenang lainnya.
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika plafon pinjaman di atas Rp50 juta.
3. Prosedur Pengajuan KUR Bank Jateng
Setelah semua persyaratan dokumen terpenuhi, calon debitur dapat mengikuti langkah-langkah pengajuan berikut:
-
Kunjungi Kantor Cabang Terdekat: Datang langsung ke kantor cabang Bank Jateng atau kantor layanan terdekat yang melayani pengajuan KUR.
-
Isi Formulir Aplikasi: Isi formulir permohonan kredit secara lengkap dan jujur.
-
Serahkan Dokumen: Serahkan seluruh dokumen administrasi yang telah disiapkan kepada petugas Bank Jateng.
-
Proses Verifikasi (Survey): Pihak Bank Jateng akan melakukan verifikasi (survey) ke lokasi usaha debitur untuk menilai kelayakan usaha, kondisi riil, dan kebenaran data yang diajukan.
-
Persetujuan dan Pencairan: Jika permohonan disetujui, debitur akan menandatangani perjanjian kredit, dan dana KUR akan segera dicairkan ke rekening debitur.
Plafon dan Suku Bunga KUR Bank Jateng
Plafon KUR yang disediakan Bank Jateng disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha. Umumnya, ada tiga jenis KUR:
-
KUR Mikro: Plafon hingga Rp50 juta (tanpa agunan tambahan).
-
KUR Kecil: Plafon di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta (memerlukan agunan tambahan).
Suku bunga KUR saat ini ditetapkan relatif ringan, yaitu sekitar 6% efektif per tahun untuk pinjaman pertama, menjadikannya pilihan pembiayaan yang sangat menguntungkan bagi UMKM di Brebes dan seluruh Jawa Tengah. (redaksi)






