Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, tengah berada di titik nadir krisis kepemimpinan dan akuntabilitas. Ketua beserta seluruh anggota BPD desa tersebut mengambil langkah drastis dengan mengumumkan pengunduran diri massal pada Kamis (11/12/2025).
Dikutip dari PanturaPost, Jumat (12/12) Keputusan mengejutkan ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa lembaga pengawas desa tersebut sudah dua tahun tidak pernah diberi akses ke laporan keuangan desa.
Pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Ketua BPD, Mahbub, dalam sebuah forum dialog yang dihadiri oleh Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB) di kantor desa.
“Atas dasar kinerja BPD yang tidak harmonis dengan pemerintahan desa, terutama dengan Kepala Desa, kami memutuskan mundur,” tegas Mahbub.
Mahbub menegaskan bahwa aksi mundur ini dilakukan secara sukarela tanpa paksaan, seraya meminta maaf kepada warga karena fungsi pengawasan mereka tidak bisa berjalan optimal akibat tertutupnya akses informasi.
Fakta mencengangkan terkuak dalam forum tersebut. BPD secara terbuka mengakui tidak mengetahui sama sekali rincian kinerja Pemerintah Desa, terutama terkait laporan penggunaan dana desa selama dua tahun terakhir.
Situasi di kantor desa bahkan dikabarkan sepi aktivitas selama sepekan terakhir, menambah kegelisahan masyarakat.
Perwakilan AMPDB, Imaddudin, menyuarakan kekhawatiran warga terkait dugaan potensi penyelewengan dana. “BPD tidak mengetahui apa pun soal kinerja pemerintah desa. Laporan penggunaan dana desa selama dua tahun tidak pernah diberikan kepada mereka,” ungkap Imaddudin.
Meskipun mengapresiasi keberanian BPD untuk mundur sebagai wujud tanggung jawab moral, AMPDB kini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pemerintahan desa, bahkan mengusulkan agar Kepala Desa Benda dinonaktifkan sementara.
“Aliansi hanya ingin penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan demi kemajuan Desa Benda,” pungkas Imaddudin.
Pengunduran diri BPD ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola keuangan Desa Benda, yang selama ini dicurigai tertutup, sekaligus menjadi babak baru polemik yang menuntut pertanggungjawaban dan transparansi secepatnya. (red)






