Kabar miring menghantam komunitas pendidikan di Brebes setelah terungkapnya praktik pengumpulan iuran dari sejumlah SD Negeri untuk membeli tiket Konser Naragigs 2025 (Dewa 19).
Namun ironisnya disebut-sebut menggunakan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang sangat terbatas.
Dikutip dari kompas.com pada Jumat (12/12) Seorang guru SD Negeri di Kecamatan Wanasari mengungkapkan kekecewaan atas kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa instruksi untuk membeli tiket datang melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Wanasari. Iuran yang diminta bervariasi, berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per sekolah.
“Guru ASN diminta untuk beli tiket konser gunakan dana BOS tapi tidak dapat kwitansi. Masing-masing sekolah ada yang Rp 300 ribu, Rp 450 ribu, ada juga yang Rp 600 ribu,” ungkap seorang guru SD Negeri, yang menyuarakan keresahan para pendidik lain.
Keluhan ini muncul bukan tanpa alasan. Guru tersebut menyoroti betapa tipisnya alokasi Dana BOS yang diterima SD, yang sudah seringkali diminta untuk iuran-iuran lain yang tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran.
“Kasihan juga karena dana BOS SD dapatnya sedikit tapi sering dimintai iuran ini dan itu,” keluhnya.
Meskipun Plt Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, telah membantah adanya instruksi resmi dan menegaskan bahwa pembelian harus menggunakan dana pribadi serta meminta dana yang terpakai dikembalikan, fakta di lapangan menunjukkan adanya tekanan informal di tingkat Kelompok Kerja Kepala Sekolah.
Ketua K3S SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, membenarkan adanya pengumpulan dana dengan nilai hingga Rp 600.000 di mana harga tiket per lembar adalah Rp 130.000.
Ia memang menyatakan bahwa kegiatan ini sukarela dan meminta guru tidak menggunakan Dana BOS, namun praktik iuran yang melibatkan puluhan sekolah sudah terjadi. (red)






