Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai Lembaga Negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, kembali membuka kesempatan karir.
Saat ini, Ombudsman RI Perwakilan DIY membutuhkan satu orang tenaga pendukung yang jujur, terampil, dan bertanggung jawab untuk mengisi posisi Pramubakti.
Posisi Pramubakti ini sangat vital untuk menunjang kegiatan operasional dan pelayanan kantor, memastikan lingkungan kerja yang nyaman dan mendukung tugas-tugas pengawasan pelayanan publik.
Deskripsi Tugas Pramubakti:
-
Menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kantor.
-
Menyiapkan dan menyajikan konsumsi untuk rapat dan tamu.
-
Merawat kebersihan kendaraan dinas dan memastikan kesiapan operasionalnya.
-
Membantu pelaksanaan tugas administrasi ringan seperti distribusi surat atau fotokopi dokumen.
Persyaratan dan Kualifikasi Pelamar:
Calon pelamar diharapkan memenuhi kualifikasi umum dan khusus berikut:
-
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia.
-
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
-
Integritas: Cakap, jujur, disiplin, memiliki integritas moral, dan bertanggung jawab.
-
Hukum: Tidak pernah dijatuhi pidana (penjara 5 tahun atau lebih) berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Usia: Berusia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun per tanggal 31 Desember 2025.
-
Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat.
-
Domisili: Diutamakan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, atau Kabupaten Bantul.
-
Pengalaman: Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pelayanan umum, cleaning service, pengemudi, atau pekerjaan lain yang relevan.
-
Tambahan: Diutamakan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Tata Cara Pendaftaran (Online)
Pelamar yang memenuhi kualifikasi harus segera mendaftar secara online, mengingat periode pendaftaran sangat singkat:
-
Pendaftaran Online: Dilakukan melalui tautan:
bit.ly/4pmY6Jh. -
Periode Pendaftaran: Dimulai pada tanggal 2 s.d. 7 Desember 2025.
-
Batas Waktu Unggah Dokumen: Paling lambat tanggal 7 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi yang dipindai (scan) dari dokumen asli, seperti Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup (DRH/CV), Foto terbaru, Scan KTP, Scan Ijazah SMA/SMK/Sederajat, Scan SIM A (jika ada), dan Scan Surat Pengalaman Kerja (jika ada).
Tim Seleksi Ombudsman RI Perwakilan DIY tidak memungut biaya apapun dari peserta seleksi. Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (redaksi)






