Kegagalan penyelenggaraan pernikahan yang tragis menimpa 87 pasangan di Jakarta Utara. Mereka menjadi korban penipuan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita, yang kini kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Peristiwa ini berawal dari kepercayaan para korban yang telah melunasi seluruh pembayaran kepada WO Ayu Puspita demi mewujudkan pernikahan impian. Namun, menurut keterangan Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, janji tersebut tidak pernah terpenuhi.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Kompol Onkoseno, Senin (8/12/2025).
Ironisnya, kerugian ini dialami oleh 87 pasangan yang melapor ke polisi. Kompol Onkoseno membenarkan, “Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat.” Jumlah ini menunjukkan skala penipuan yang masif dan terstruktur.
Keinginan para korban untuk melangsungkan pernikahan yang diimpikan harus berakhir dengan kekecewaan dan kerugian materi, karena pihak WO memilih untuk tidak bertanggung jawab.
Saat ini, korban dapat sedikit bernapas lega. Pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan menangkap lima orang yang terlibat, termasuk pemilik WO Ayu Puspita sendiri, serta empat pelaku lain berinisial HE, BDP, DHP, dan RR. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam pengembalian hak-hak para korban. (redaksi)






