BRNC
No Result
View All Result
  • News
  • Politics
  • Business
  • Loker Brebes
  • Loker BUMN
BRNC
BRNC
No Result
View All Result

Uang Desa Diatur Terlalu Ketat oleh Menteri Keuangan, Paguyuban Kepala Desa Geruduk Jakarta!

Puluhan Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berpartisipasi aktif dalam demonstrasi damai di Jakarta hari ini, Senin (8/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Desa dan mengancam otonomi desa.

by redaksi brnc
December 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Uang Desa Diatur Terlalu Ketat oleh Menteri Keuangan, Paguyuban Kepala Desa Geruduk Jakarta!

Sedikitnya 60 Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Brebes, ambil bagian dalam aksi damai di Jakarta, Senin 8 Desember 2025. (dok: ist)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sekitar 60 Kepala Desa Brebes bertolak ke Jakarta sejak Minggu malam (7/12/2025) untuk bergabung dengan ribuan Kades lain dari seluruh Indonesia.

Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Brebes, Tasdik, dan Sekretarisnya, Syaefudin Trirosanto.

Related posts

Pemkab Brebes Punya Solusi Jitu Hapus Defisit Rumah Rakyat, Ini Caranya

Pemkab Brebes Punya Solusi Jitu Hapus Defisit Rumah Rakyat, Ini Caranya

January 13, 2026
Jangan Cuma Nyaman di Rumah Mertua, Masyarakat Brebes Harus Punya Rumah Sendiri!

Jangan Cuma Nyaman di Rumah Mertua, Masyarakat Brebes Harus Punya Rumah Sendiri!

January 13, 2026

Aksi damai para Kades di ibu kota ini berfokus pada dua tuntutan utama yang dianggap krusial bagi keberlangsungan desa di Indonesia.

Pertama, para Kades mendesak pencabutan segera Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Syaefudin Trirosanto menegaskan bahwa regulasi tersebut dianggap melanggar konstitusi.

“Kami rombongan perwakilan Kedes dari Brebes berangkat semalam (minggu malam), dan sekarang sudah tiba di Jakarta, untuk bergabung dengan kades lain se Indonesia,” ungkap Sekretaris Paguyuban Kades Kabupaten Brebes, Syaefudin Trirosanto dikutip dari puskapik.com, Senin (8/12).

Ia menambahkan, “Aksi damai ini untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025. Itu lantaran dinilai sudah melanggar konstitusi, yakni bertentangan dengan Undang-undang Desa.”

Kedua, para Kades juga menuntut pengembalian Dana Desa tahun 2025 yang belum terserap dan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Mengupas Tuntas: Apa Itu PMK Nomor 81 Tahun 2025?

PMK adalah singkatan dari Peraturan Menteri Keuangan. Regulasi bernomor 81 Tahun 2025 ini merupakan aturan teknis dari pemerintah pusat yang mengatur tentang tata cara pengelolaan, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban Dana Desa (DD).

Inti Masalah yang Membuat Kades Melawan:

Para Kepala Desa menolak aturan ini karena dianggap mengancam otonomi desa. Berikut adalah poin-poin krusial yang dipersoalkan oleh para Kades:

Aspek yang Dipersoalkan Dampak PMK 81/2025 (Menurut Kades)
Kepatuhan Hukum PMK, yang merupakan aturan setingkat menteri, dinilai membuat aturan yang terlalu detail dan kaku sehingga membatasi kebebasan yang telah dijamin oleh Undang-Undang Desa (UU Desa), yang memiliki hierarki hukum lebih tinggi.
Pengelolaan Dana Aturan yang ketat diduga mempersulit desa dalam menyerap dan membelanjakan dana sesuai kebutuhan riil di lapangan, berujung pada tuntutan pengembalian Dana Desa tahun 2025 yang belum terserap.
Otonomi Desa (Kedaulatan) Kades merasa kewenangan mereka untuk mengambil keputusan strategis di desa terbatasi. Mereka ingin Dana Desa dikelola sesuai semangat: Dari desa, oleh desa, dan untuk desa, bukan diatur secara mikro dari Jakarta.

–

Previous Post

Ini 10 Desa ‘Sultan’ di Brebes 2025 Versi Kucuran Dana Desa, Winduaji Nomor 1, Grinting ke-6

Next Post

Proyek Puskesmas Pembantu Rp1,2 Miliar Molor, Kontraktor Bisa Kena Blacklist Pemkab Brebes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Prospek Investasi di Bisnis Ayam Geprek, Duel Ayam Gepuk Pak Gembus VS Ayam Gebuk Bang Zoela

Prospek Investasi di Bisnis Ayam Geprek, Duel Ayam Gepuk Pak Gembus VS Ayam Gebuk Bang Zoela

5 months ago
(Instagram @tomorocoffee.id)

Kemitraan Tomoro Coffee, Tawarkan Peluang Balik Modal 7 Bulan

3 months ago
Franchise Kebab Turki Baba Rafi (Foto: Babarafi.com)

Modal Mulai Rp75 Juta, Ini Cara Bisa Punya Franchise Kebab Turki Baba Rafi

1 year ago
Launching Outlet di SMB, ESDA Gelar Seminar Games dan Animasi Gratis

Launching Outlet di SMB, ESDA Gelar Seminar Games dan Animasi Gratis

1 year ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Bisnis
  • Business
  • Culture
  • Headline
  • Infografis
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Loker Brebes
  • Loker BUMN
  • National
  • News
  • Opinion
  • Politics
  • Seputar Franchise

BROWSE BY TOPICS

biaya franchise warteg kharisma bahari bimbel Bisnis bisnis franchise franchise franchise ayam goreng franchise fried chicken franchise indonesia franchise jajanan hits franchise jajanan kekinian franchise kharisma bahari franchise kopi indonesia franchise kuliner enak franchise kuliner hits franchise kuliner indonesia franchise kuliner nusantara franchise makanan enak franchise makanan indonesia franchise makanan kekinian franchise makanan sehat franchise masakan indonesia franchise minuman hits franchise minuman kekinian franchise murah franchise warteg franchise warteg bahari franchise warteg kharisma bahari harga franchise warteg bahari harga franchise warteg kharisma bahari IFBC kemendag kemitraan kharisma bahari franchise kuliner makan enak nasi goreng peluang bisnis peluang usaha 2025 waralaba waralaba Warteg waralaba warteg bahari waralaba warteg kharisma bahari Warteg warteg bahari franchise warteg kharisma bahari franchise
  • About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
brebesraya.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politics
  • Business
  • Loker Brebes
  • Loker BUMN

© 2025 brebesraya.com