Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi mengumumkan data terbaru hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV Tahun 2025.
Data ini memberikan gambaran terkini mengenai total pemilih di 17 kecamatan dan 297 kelurahan/desa yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.
Berdasarkan data yang ditetapkan KPU melalui Keputusan Nomor 16 Tahun 2025, total jumlah pemilih di Kabupaten Brebes mencapai 1.556.357 jiwa.

Rincian komposisi pemilih tersebut adalah:
-
Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 797.338 jiwa, atau 51,23% dari total pemilih.
-
Jumlah pemilih perempuan sebanyak 759.019 jiwa, atau 48,77% dari total pemilih.
KPU Kabupaten Brebes mengimbau kepada seluruh warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, yang mengalami perubahan identitas, atau yang memiliki masukan terkait data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) agar segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/pdpbbrebes.
Masyarakat juga dapat memastikan status diri mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id. KPU Kabupaten Brebes memastikan layanan informasi aktif melalui berbagai kanal media sosial dengan menggunakan tagar #KPUMELAYANI.






