Kecelakaan kerja yang menimpa pekerja warteg kembali menyoroti kerentanan para perantau, terutama terkait jaminan kesehatan dan keselamatan.
Empat warga Kabupaten Brebes yang bekerja sebagai pengelola dan pembantu warteg di Kelurahan Airlangga, Surabaya, dirujuk kembali ke RSUD Brebes setelah bos mereka dikabarkan angkat tangan terhadap biaya perawatan.
Korban Muhammad Zaki Romadon (18), Waetin (44), Hendi Muktiar (17) dari Desa Bulakelor, serta Kasem (45) dari Desa Kemurang Kulon tiba di RSUD Brebes pada Kamis (11/12/2025) malam setelah sempat dirawat di RS dr Soetomo Surabaya. Mereka semua menderita luka bakar yang cukup parah.
Dikutip dari kompas.com, Jumat (12/12), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa kepulangan para korban ini disebabkan oleh ketidakmampuan bos warteg, yang berasal dari Tegal, untuk melanjutkan pembiayaan pengobatan.
Melihat kondisi warganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mengambil langkah tegas. RSUD Brebes kini menanggung penuh penanganan dan biaya pemulihan para korban.
“Sehingga yang pertama kami tangani dulu. Kalau ada BPJS ya diurus, kalau tidak ada ya biaya diusahakan oleh rumah sakit karena kan milik Pemkab Brebes yang harus mengayomi warganya,” tegas Imam.
Imam menambahkan bahwa luka bakar yang dialami keempat korban tergolong parah, yaitu di atas 30 persen, sehingga memerlukan perawatan intensif. Meskipun total korban warga Brebes ada lima orang, satu orang telah diperbolehkan pulang.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi ribuan perantau yang bekerja di sektor informal seperti warteg. Pentingnya memiliki jaminan kesehatan mandiri (seperti BPJS Kesehatan) dan memahami perlindungan kerja menjadi kunci, terutama saat terjadi musibah tak terduga dan tanggung jawab dari pihak pemberi kerja (bos) tidak terjamin sepenuhnya. (red)






