Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) secara resmi memulai program perbaikan infrastruktur jalan yang krusial, yakni ruas Pamulihan-Jemasih.
Jalan yang menjadi penghubung vital antara Kecamatan Larangan dan Ketanggungan ini akan mendapatkan sentuhan perbaikan menyeluruh demi meningkatkan kualitas dan aksesibilitas bagi masyarakat.
“Untuk semua pekerjaan di ruas ini diperkirakan selesai pada akhir tahun 2025,” kata Kepala Bidang Bina Marga DPU Brebes, Agus Pramono, dikutip dari radartegal pada Kamis (10/12).
Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab Brebes untuk menyelesaikan proyek tepat waktu dan memberikan hasil yang maksimal bagi pengguna jalan.
Perbaikan ini tidak tanggung-tanggung. Sepanjang lebih dari satu kilometer jalan akan ditingkatkan kualitasnya melalui metode pengecoran dan pengaspalan, serta pelebaran jalan di beberapa titik.
Rinciannya meliputi pelebaran beton di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 4.419 meter, perbaikan dengan pengecoran beton sepanjang 91 meter dengan lebar 5 meter, dan 585 meter dengan lebar 4,5 meter.
Selain itu, juga akan dilakukan perbaikan dengan lapis tipis aspal pasir (latasir) sepanjang 1.050 meter dengan lebar 4 meter.
Meski sebelumnya sempat ada aksi protes dari warga terkait kondisi jalan, Pemkab Brebes menegaskan bahwa program perbaikan infrastruktur adalah prioritas berkelanjutan yang direncanakan secara matang.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik jalan, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap mobilitas warga, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta secara umum menggenjot denyut ekonomi di dua kecamatan tersebut.
Perbaikan ini adalah bagian dari upaya lebih luas Pemkab Brebes untuk memastikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah kabupaten berada dalam kondisi prima demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. (red)






