Kabupaten Brebes kembali membara, namun kali ini bukan karena isu politik Pilkada, melainkan karena derita ratusan tenaga honorer yang merasa dianaktirikan oleh sistem.
Pada Kamis (18/12) kemarin, gedung DPRD Kabupaten Brebes dipenuhi oleh wajah-wajah lesu namun penuh harap. Mereka adalah para pejuang pelayanan publik yang telah mengabdi selama belasan tahun.
Namun ironisnya, status mereka masih dianggap “gaib” oleh negara karena tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persoalan administrasi yang tampak sepele di mata pejabat pusat ternyata menjadi tembok raksasa yang menghalangi masa depan mereka.
Tanpa masuk dalam database BKN, para honorer ini tidak memiliki tiket untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Inilah yang memicu ledakan kegelisahan yang akhirnya membawa mereka melakukan audiensi dengan anggota DPRD Brebes.
Ketua Aliansi Honorer Non-Database Gagal CPNS DPD Brebes, Muhammad Fajrullah, dengan nada bergetar menyuarakan kegelisahan rekan-rekan seperjuangannya.
Ia menegaskan bahwa pengabdian mereka selama puluhan tahun seharusnya mendapatkan apresiasi, bukan justru tersisih hanya karena masalah pendataan yang tidak merata beberapa tahun lalu.
“Kami meminta DPRD dan pemerintah daerah mengawal aspirasi ini agar ada solusi yang adil bagi tenaga honorer di Brebes,” ujar Fajrullah, dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (19/12), saat menyampaikan tuntutannya di hadapan para wakil rakyat.
Bagi mereka, skema PPPK Paruh Waktu kini menjadi pelabuhan terakhir. Mereka tidak lagi bermimpi muluk untuk menjadi PNS atau PPPK penuh waktu yang memiliki gaji besar.
Yang mereka inginkan hanyalah kepastian hukum dan pengakuan negara atas keringat yang telah mereka kucurkan untuk roda pemerintahan di Brebes.
Status PPPK Paruh Waktu dianggap sebagai jalan tengah yang paling realistis agar mereka tidak kehilangan pekerjaan saat kebijakan penghapusan honorer benar-benar diterapkan secara nasional.
Para honorer ini mengaku banyak yang tidak mengetahui adanya pendataan non-ASN beberapa tahun silam, atau bahkan ada kendala teknis dari instansi masing-masing yang menyebabkan data mereka tidak terkirim ke pusat.
Ketidakadilan ini semakin terasa menyakitkan ketika rekan kerja mereka yang baru mengabdi sebentar justru bisa lolos karena datanya masuk ke sistem.
Kini, para tenaga pengabdi ini hanya bisa menggantungkan nasib pada janji politik anggota dewan. Mereka berharap ada kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat yang secara khusus membuka ruang bagi honorer non-database. Jika tuntutan ini diabaikan, ratusan keluarga di Brebes terancam kehilangan tulang punggung ekonominya. (redaksi)






