Angin segar berembus bagi puluhan ribu buruh di Kabupaten Brebes. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, secara resmi telah menandatangani surat rekomendasi upah yang akan membawa perubahan signifikan bagi kantong para pekerja.
Dalam keputusan yang dinilai sangat progresif ini, Bupati tidak hanya menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), tetapi juga menghidupkan kembali marwah Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2026.
Melalui surat resmi bernomor 500.15.14.1/348/XII/2025, Bupati mengusulkan kenaikan UMK Brebes menjadi Rp2.400.350,47. Angka ini merupakan lonjakan sebesar Rp160.548,97 atau sekitar 7,17 persen dari tahun lalu.
Keputusan ini dianggap sebagai jawaban nyata atas keresahan buruh yang selama ini merasa upahnya tertinggal dibandingkan laju inflasi dan biaya hidup di kawasan industri.
Namun, kejutan sebenarnya terletak pada rekomendasi UMSK. Pekerja di sektor alas kaki akan mendapatkan tambahan 2 persen dari UMK, sementara sektor garmen, elektronik, hingga rokok mendapatkan tambahan 1,5 persen.
Hal ini merupakan implementasi dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang bertujuan menghargai spesialisasi dan risiko kerja buruh di sektor manufaktur.
Bupati menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar angka, melainkan hasil analisis mendalam. Dalam keterangannya, Bupati menyatakan bahwa langkah ini adalah strategi maksimal untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing investasi di Brebes. Ia menambahkan:
“Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan upah mampu melindungi pekerja, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga iklim investasi agar tetap kompetitif di sektor manufaktur.”
Bagi para buruh di pabrik sepatu dan tekstil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Brebes, tambahan UMSK ini adalah pengakuan atas keringat mereka.
Dengan upah yang lebih tinggi dari standar minimum, diharapkan daya beli masyarakat Brebes akan meningkat, yang pada gilirannya akan memutar roda ekonomi lokal lebih kencang. Kini, bola panas berada di tangan Gubernur Jawa Tengah untuk mengesahkan rekomendasi yang sangat dinanti oleh kaum buruh ini.






