Tinggal bersama mertua selama bertahun-tahun seringkali dianggap sebagai solusi praktis bagi pasangan muda di Kabupaten Brebes.
Namun, dari kacamata pembangunan daerah, hal ini justru menunjukkan angka backlog penghunian yang harus segera diatasi.
Kepala Bidang Perumahan Dinperwaskim Brebes, Moh. Ujang Tolani, menyoroti fenomena psikososial ini sebagai tantangan utama dalam program perumahan.
“Terkait dengan orang yang tinggal dengan mertua, sebenarnya perlu pendekatan edukasi. Karena orang yang tinggal di mertua itu nyaman sekali. Kami mendorong supaya MBR yang masih tinggal dengan mertua untuk memiliki rumah sendiri. Karena kalau sudah keluar dari rumah mertua pemikiran lebih terbuka,” tegas Moh. Ujang Tolani kepada redaksi brebesraya.com, Rabu (14/1).
Data menunjukkan bahwa di wilayah Paguyangan, banyak warga yang sudah tinggal lebih dari tujuh tahun hingga puluhan tahun bersama mertua. Padahal mereka sebenarnya memiliki kemampuan finansial jika dikelola dengan benar.
Keberhasilan di Paguyangan menjadi bukti bahwa komunitas yang teredukasi mampu membangun hunian mandiri tanpa harus terjerat bunga bank yang tinggi (KPR konvensional).
Ujang mengatakan, pemerintah hadir bukan sekadar memberi bantuan uang, melainkan menjadi fasilitator. Melalui Program Perumahan Berbasis Komunitas, pemerintah memberikan solusi masyarakat memiliki hunian.
“Fungsinya mereka berkomunikasi seperti itu, kita kelompokkan dulu jadi membeli tanah menjadi murah. Kemudian peran pemerintah apa? Membuatkan siteplan, dan fasilitas lainnya. Sehingga mereka tidak terbebani dengan lamanya cicilan hingga 20 tahun,” kata Ujang. (Red)
Editor: M. Saiful Hadi






